KUPANG, KOMPAS.com - DL alias BL (65), warga Dusun Neka As, Desa Biris, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai kabur selama kurang lebih satu bulan.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu kabur usai mencabuli cucunya sendiri berinisial B yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD.
Kedua orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian terdekat.
"Pelaku sudah menyerahkan diri tadi, setelah dia kabur selama satu bulan atau sejak awal November 2021," ungkap Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari, kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021) petang.
Baca juga: Tersinggung karena Ditunjuk Saat Pesta Miras, 2 Pria di Kupang Bacok Temannya Sendiri
Jamari mengatakan, korban selama ini tinggal bersama kakeknya.
Kasus itu bermula ketika korban yang sudah tak tahan dicabuli, menyampaikan kejadian itu kepada teman dan sepupunya. Informasi itu kemudian sampai ke telinga orangtuanya.
Di depan kedua orangtuanya, korban akhirnya mengaku dicabuli pelaku sejak Agustus hingga 3 November 2021.
Kejadian pencabulan terakhir, dilakukan pelaku di kebun milik pelaku sekitar pukul 14.00 Wita.
"Saat mencabuli cucunya, pelaku selalu mengancam akan membunuh cucunya itu," kata Jamari.
Baca juga: Trauma, Korban Pencabulan Guru Pesantren Tutup Telinga dan Menjerit Tak Tahan Dengar Suara Terdakwa
Kedua orangtua dan keluarga lainnya, kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.