KOMPAS.com - Dua keluarga di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku harus membayar biaya pemakaman anggota keluarga mereka yang meninggal karen Covid-19.
Dua keluaga itu kompak menyerahkan uang biaya pemakaman kepada kepada istri mantan Kepala Desa Purworejo Eni Suhartati.
Mereka pun mengaku tak mendapatkan kuitansi dari pembayaran biaya pemakaman tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah
Kasus tersebut berawal saat Sami (70), warga sekitar meninggal pada awal Juli 2021 dan dinyatakan positif Covid-19.
Menurut cucu Sami, Nyaman Wahyudi, pihak keluarga mendapat pesan WhatsApp perincian biaya pemakaman Sami yakni Rp 3 juta.
Dari penjelasan lurah, pihak desa akan memberikan bantuan Rp 1.250.000 dan sumbangan pribadi lurah setempat sebesar Rp 300.000.
Sementara kekurangan Rp 1.470.000 dibayar oleh pihak keluarga. Nyaman kemudian menyerahkan uang itu kepada istri lurah setempat setelah 7 hari meninggalnya Sami.
Saat itu, Nyaman mengaku tak mendapatkan bukti kuitansi pembayaran biaya pemakanan.
Ia juga tak tahu jika sebenarnya biaya pemakanan ditanggung dana desa.
“Kami sebenarnya senang mendapatkan bantuan dari pemerintah desa dan ibu lurah. Tetapi, kami tidak tahu kalau ternyata biaya pemakaman korban Covid-19 juga ditanggung pemerintah desa,” kata Nyaman didampingi istrinya, Jumiati.
Saat sang istri, Warsiati meninggal karena Covid-19 pada akhir Juli 2021, ia juga dimintai biaya pemakaman.
Ia mengaku menyerahkan uang Rp 3 juta kepada keponakannya, Sukirno untuk diserahkan kepada lurah setempat untuk biaya pemakaman.
“Saya menyuruh keponakan saya untuk mengurus biaya pemakaman. Karena saat itu ibu lurah yang akan mencukupi semuanya. Jadi keponakan saya kasih uang Rp 3 juta,” kata Wariman.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta
Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan kepada Eni sebesar Rp 1.380.000, sementara sisanya dikembalikan pada Wariman.