Pergerakan Tuntas Anti Korupsi (Petir) melaporkan dugaan korupsi penarikan uang pemakaman jenazah Covid-19, bagi keluarga korban di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (9/12/2021).
Koordinator Petir, Rizal Simanjuntak menuturkan aduan dugaan korupsi dilaporkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Sangat disayangkan karena masyarakat yang terdampak Covid-19 itu kan ekonomi lemah. Jadi pihak seharusnya membantu,” kata Rizal.
Baca juga: KAI Madiun Bagi-bagi Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes, dan Veteran, Berlaku Sampai 30 November
Soal kerugian yang diderita warga, Rizal menyampaikan masih sementara tahap evaluasi terlebih dahulu di kejaksaan.
“Masyarakat di sini dimintai tambahan anggaran untuk biaya pemakaman Covid-19. Seharusnya pemerintah desa menanggung karena pemerintah daerah sudah menyampaikan agar dana desa untuk penanggulangan covid-19. Apalagi untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19,” jelas Rizal
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.