Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Eksploitasi Ekonomi dalam Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 09/12/2021, 16:58 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mendorong Polda Jabar untuk mengungkap adanya dugaan ekploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan 12 santriwati di Bandung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihak Polda Jabar belum mengetahui adanya dugaan tersebut.

"Tentunya hal ini kan harus adanya laporan pengaduan, kalau memang tidak ada laporan pengaduan maka kita belum bisa mengetahui hal seperti itu, karena itu kan berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Erdi dihubungi wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwati Diduga Salahgunakan Bantuan Pemerintah untuk Sewa Hotel dan Apartemen

Adanya laporan pencabulan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah berkas dinilai lengkap (P21), polisi kemudian melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Jadi intinya kasus itu kita komitmen untuk melanjutkan," ucapnya.

Karenanya, Erdi kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan eksploitasi ekonomi tersebut.

Ia berharap apabila ada pihak yang mengetahui dugaan itu bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kami tidak mengetahui itu, bisa ada kegiatan seperti itu kalau memang ada yang menyampaikan atau mengetahui itu semua adanya suatu rencana meyatimpiatukan dengan tujuan komersil atau bagaimana, ya mungkin bisa dilaporkan ke kepolisian dengan bukti yang ada sehingga kita bisa mengusutnya dengan adanya bukti petunjuk yang dia dapatkan," ucap Erdi

Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi pada kasus tersebut fokus pada perkara pencabulan yang dilaporkan.

"Kita kan fokus pada pencabulan, kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," ucap Erdi.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, LPSK Duga Adanya Ekploitasi Ekonomi

"Tapi kita tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kita dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menduga adanya ekploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan belasan anak pesantren, yang dicabuli HW di Bandung.

Untuk itu LPSK mendorong Polda Jabar untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan tersebut.

"LPSK mendorong Polda jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," ujar Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Dikatakan, berdasarkan fakta di persidangan, mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepda sejumlah pihak.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku . Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaanya tidak jelas, serta para korban di paksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan sat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com