Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya dan Lempar Teman dari Atas Jembatan, Pria di Ambon Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2021, 18:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Ahdin Patilouw alias Adi, salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Firman alias Tole di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (8/12/2021).

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Crisman Sahetapy saat membacakan amar tuntutan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Ambon, Jaksa Periksa Seluruh PPK dan Staf Keuangan

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dipimpin ketua majelis hakim, Andi Adha. Adapun terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Roberth Lesnussa.

Menurut JPU, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Perbuatannya dinilai telah mengakibatkan nyawa korban melayang. Sedangkan hal  yang meringankan adalah karena terdakwa belum pernah dihukum.

“Perbuatan terdakwa telah membuat nyawa orang lain hilang,” kata jaksa penuntut.

Baca juga: 2 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Ambon Setelah 3 Pekan Nihil, 1 di Antaranya Meninggal

Bermula pesta miras

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Kasus pembunuhan terhadap Firman bermula saat korban bersama empat temannya pesta miras di dalam sebuah kamar hotel di Kota Ambon, Rabu, (18/8/2021).

Selanjutnya korban bersama terdakwa Ahdin dan Rahman Bahari memilih kembali ke rumahnya di kawasan Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Namun dalam perjalanan mereka berhenti di atas JMP sekira pukul 03.00 WIT dan saat itulah kedua pelaku kembali terlibat pertengkaran dengan korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Ambon, Jaksa Periksa Seluruh PPK dan Staf Keuangan

Korban pun dipukul hingga pingsan di atas jembatan.

Untuk menghilangkan jejak, kedua terdakwa kemudian membuang tubuh korban dari atas JMP dengan harapan jatuh ke laut.

Tetapi, tubuh korban tersangkut di atas bantaran fondasi jembatan hingga menyebabkan korban tewas.

Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 10.30 WIT pagi oleh pengayuh perahu.

Kasus pembunuhan korban ini sendiri sempat mengegerkan warga di Kota Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com