Ia mengancam memberi sanksi terhadap pengelola klab malam yang melanggar aturan pemerintah. Bentuk sanksi berupa denda Rp 1 juta, penutupan sementara atau permanen.
"Kita sudah komitmen, bahwa akan ada tindakan tegas, sanksi penutupan bahkan denda tergantung salahnya nanti. Kalau denda kan diatur ada Rp 1 juta tergantung nanti," kata dia.
Kendati begitu, Dharmadi mengaku penerapan protokol kesehatan di kegiatan malam selama ini sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Sewa PSK Online, Pria di Bali Nekat Gadaikan Motor Teman
Meski masih ditemukan beberapa yang melanggar, petugas langsung memberikan penindakan.
"Kita sudah semakin baik, semakin tertata, makanya ada tindakan berlebih yang kita lakukan, karana teman-teman Kabupaten/Kota melaksanakan operasi yang ketat. Jadi diberikan sanksi kalau ada pelanggaran," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.