KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pria berinisial RBK (38), yang mencabuli putri kandungnya, RK (13).
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menyimpulkan kronologi kasus karena korban mengalami trauma berat.
"Kita awalnya belum bisa buat kronologi lengkap, tetapi akhirnya kita berhasil sinkronkan kronologinya, karena korban masih trauma berat untuk menceritakan kejadiannya," ungkap Siregar kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Seorang Pria di Kupang Cabuli Putrinya, Sebelumnya Tunjukkan Video Porno kepada Korban
Siregar mengatakan, penyidik telah menetapkan RBK sebagai tersangka dan menahannya di sel Mapolsek Kelapa Lima.
Saat diperiksa penyidik, pelaku RBK mengakui sempat mengajak korban untuk melayani nafsu pelaku dan mempertontonkan film porno kepada korban.
Saat itulah, pelaku kemudian mencabuli putrinya.
Beruntung, aksi itu akhirnya diketahui oleh kakak kandung korban.
Korban yang ketakutan, lalu berlari dari rumahnya dan menceritakan kejadiannya itu ke pamannya.
"Saat ini korban masih trauma berat dan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial," kata Siregar.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur
Pihaknya, kata Siregar, belum menerapkan pasal terhadap pelaku karena masih meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial RBK (38), asal Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT ditangkap polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya, RK (13).
Pelaku dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi alkohol di sebuah pesta.
Pelaku sempat mengajak putrinya menonton video porno sebelum mencabuli. Korban pun tak bisa melawan karena diancam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.