KOMPAS.com - Seorang tahanan Polres Bener Meriah, berinisial S alias F, warga Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, diduga tewas usai dianiaya oknum polisi.
Sebelum meninggal dunia, S sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Setelah kejadian itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh menahan oknum polisi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Winardy seperti dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Seorang Polisi di Aceh Diduga Menganiaya Tahanan hingga Tewas
Winardy mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran termasuk yang dilakukan oknum kepolisian.
Bahkan, anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai kejadian itu, sambung Winardy, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel datang ke rumah almarhum S alias F untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban atas tindakan anggotanya.
Baca juga: Seorang Selebritas di Jakarta Jadi Target Kawanan Perampok yang Satroni Bank di Karawang, Siapa?
Bahkan, Kapolres berjanji akan tetap memroses oknum anggota yang melakukan perbuatan tersebut.
"Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Editor : Abba Gabrillin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.