Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Bebaskan Tersangka Pencuri Susu, Kasus Tak Dilanjutkan ke Pengadilan

Kompas.com - 08/12/2021, 07:15 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (Kalsel) menempuh langkah prinsip keadilan restoratif pada seorang pria berinisial DW (21) yang mencuri dua kotak susu untuk keponakannya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono mengatakan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sudah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Nomor 15 Tahun 2020.

Pada peraturan tersebut, Denny menjelaskan, pelaku belum pernah terjerat kasus pidana. Ditambah lagi, kerugian korban tak lebih sesuai ketentuan.

"Syarat utama yakni tersangka belum pernah menjadi terpidana. Ancaman hukumannya tidak mencapai lima tahun dan nilai kerugian korban tak sebesar Rp 2,5 juta," ujar Denny kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Ratusan Pemuda Pagar Nusa Geruduk Mapolres Grobogan Minta Rekannya Dibebaskan

Sebelum mengambil langka keadilan restoratif, mediasi antara pelaku dan korban sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Namun, ketika itu mediasi tak membuahkan hasil lantaran korban melayangkan penolakan dan bersikukuh melanjutkan ke proses hukum.

Setelah itu, Kejari Banjarmasin melakukan mediasi kedua. Hasilnya, korban bersedia memaafkan pelaku.

"Mediasi dihadiri tersangka, korban, dan penyidik. Di sini dicapai kesepakatan, terutama korban bersedia memaafkan perbuatan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, kepada wartawan, DW mengaku terpaksa mencuri dua kotak susu di salah satu supermarket karena kasihan dengan keponakannya.

"Ini demi keponakan," singkatnya sambil tertunduk.

Baca juga: Akhir Kisah Valencya, Omelan ke Suami Mabuk Berujung Ancaman Penjara, Dapat Vonis Bebas Usai Jaksa Agung Turun Tangan

DW menceritakan, dua keponakannya yang masih kecil kerap menangis jika kehabisan susu dan kedua orangtuanya tak mampu membeli.

"Anak kakak saya baru berumur dua dan tiga tahun. Selalu menangis jika kehabisan susu," ungkapnya.

Walau pelaku terbebas dari jeratan pidana karena ulahnya mencuri dua kotak susu, Kejari Banjarmasin memastikan bahwa pelaku bisa saja dituntut kembali jika mengulangi perbuatannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Adaptation Fund PBB Gelontorkan Rp 89,2 Miliar untuk Atasi Krisis Iklim di Jateng

Regional
WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

WNA Amerika Mengaku Kehabisan Uang, Diamankan Imigrasi Maumere

Regional
Parpol di Solo Mulai 'Dekati' PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Parpol di Solo Mulai "Dekati" PDI-P, Belum Lama Golkar dan Dijadwalkan PAN

Regional
Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Cari Keadilan untuk Nenek, Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff Justru Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

Regional
Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Imbas PSIS Semarang Cabut dari Stadion Citarum, Ganjar dan Pemkot Semarang Kena Nyinyir Warganet

Regional
PJ Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

PJ Wali Kota Yogyakarta Kecam Kericuhan di Jalan Tamansiswa karena Berdampak pada Pariwisata

Regional
Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Ini Latar Belakang Peristiwa yang Memicu Kericuhan di Jalan Tamansiswa Yogyakarta

Regional
Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya

Regional
Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Cerita di Balik Video Viral Kakek Juhani Ingin Turun dari Pesawat untuk Memberi Makan Ayam

Regional
Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka, Keluarga: Pelakunya Harus Dihukum, Saya Enggak Terima

Regional
Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Cerita Keluarga Tahanan Polresta Banyumas yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Dikabari Sedang Kritis

Regional
BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

Regional
Bawaslu Masih Temukan Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia di Kota Semarang

Bawaslu Masih Temukan Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia di Kota Semarang

Regional
Kejanggalan Kematian Tahanan Polresta Banyumas, Disebut akibat Gagal Ginjal, tapi Tubuh Penuh Luka

Kejanggalan Kematian Tahanan Polresta Banyumas, Disebut akibat Gagal Ginjal, tapi Tubuh Penuh Luka

Regional
Tahanan Kasus Pencurian Motor di Polresta Banyumas Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Tahanan Kasus Pencurian Motor di Polresta Banyumas Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com