KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT, telah menahan dan menetapkan RB alias Randy sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), yang ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, RB mengaku gelisah sehingga akhirnya menyerahkan diri pada 2 Desember lalu ke Polda NTT.
"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang sehingga kemudian dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi
Krisna menjelaskan, dalam kasus itu penyidik telah menyita sebanyak 34 item barang bukti.
Dari alat bukti yang sudah diperoleh dan dikumpulkan oleh penyidik, maka pada 1 Desember 2021, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Randy sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.
Setelah surat penetapan tersangka terbit, Polda NTT kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RB.
Krisna mengungkapkan, penyidik sebenarnya telah memantau kediaman Randy dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember.
"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi juga tetap mengkonfirmasi keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang sudah dimiliki penyidik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.