Salin Artikel

Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SMP di Kupang Alami Trauma Berat

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menyimpulkan kronologi kasus karena korban mengalami trauma berat.

"Kita awalnya belum bisa buat kronologi lengkap, tetapi akhirnya kita berhasil sinkronkan kronologinya, karena korban masih trauma berat untuk menceritakan kejadiannya," ungkap Siregar kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Siregar mengatakan, penyidik telah menetapkan RBK sebagai tersangka dan menahannya di sel Mapolsek Kelapa Lima. 

Saat diperiksa penyidik, pelaku RBK mengakui sempat mengajak korban untuk melayani nafsu pelaku dan mempertontonkan film porno kepada korban.

Saat itulah, pelaku kemudian mencabuli putrinya.

Beruntung, aksi itu akhirnya diketahui oleh kakak kandung korban.

Korban yang ketakutan, lalu berlari dari rumahnya dan menceritakan kejadiannya itu ke pamannya.

"Saat ini korban masih trauma berat dan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial," kata Siregar.

Pihaknya, kata Siregar, belum menerapkan pasal terhadap pelaku karena masih meminta keterangan tambahan dari sejumlah saksi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial RBK (38), asal Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT ditangkap polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya, RK (13).

Pelaku dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi alkohol di sebuah pesta.

Pelaku sempat mengajak putrinya menonton video porno sebelum mencabuli. Korban pun tak bisa melawan karena diancam.  

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/075732178/dicabuli-ayah-kandung-siswi-smp-di-kupang-alami-trauma-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke