Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebar Data Pribadi Nasabahnya, 2 Pegawai Pinjol Ilegal Ditangkap

Kompas.com - 07/12/2021, 21:11 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap tindak pidana pinjaman online (pinjol) ilegal jaringan China di sebuah perumahan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang tersangka berinisial SS (21) dan SW (23) dari perusahaan pinjol ilegal bernama Mekar Pinjam ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda, sebagai penagih dan sebagai translator atau penerjemah untuk atasannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ilegal di Sleman Ditolak Hakim PN Bandung

Kedua pegawai pinjol ilegal ini melakukan penagihan dengan cara mengirimkan template yang berisi ancaman, pemerasan dan penghinaan.

"Keduanya ditangkap atas laporan warga yang meras diancam dan ditakut-takuti melalui pesan WhatsApp. Dari hasil informasi tersebut, kami melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka secara terpisah di dua lokasi berbeda di Depok dan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Harun dalam konferensi pers, di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Ancam Korbannya dengan Kirim Foto Asusila Editan, Admin Pinjol Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Harun menjelaskan, korban yang menjadi nasabah awalnya meminjam uang dari aplikasi pinjol tersebut sebesar Rp 150 juta.

Namun, tanpa diduga tagihan sudah berkali-kali lipat dari jumlah nominal yang dipinjam.

Saat ditagih, korban mendapat ancaman data pribadinya akan disebar ke semua kontak telepon.

Apabila tidak dibayar, maka akan diberitahukan ke teman atau ke keluarganya.

Meski sebagian telah dilunasi, ancaman dan pemerasan itu masih terus datang beberapa hari kemudian.

Korban yang sudah tak tahan dengan ancaman itu akhirnya melapor ke Polsek Babakan Madang.

"Total tagihan semuanya sampai Rp 200 juta, termasuk dengan bunganya 30 persen," ujar Harun.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah laptop, tujuh ponsel untuk proses penagihan, kemudian buku tabungan yang digunakan tersangka untuk menerima gaji dari atasannya.

Sejauh ini, polisi masih mendalami terkait aliran dana dari atasan atau pimpinan PT BFI asal China.

Harun mengatakan, bahwa SS bekerja di bawah naungan PT BFI, yang memiliki 58 aplikasi termasuk pinjol yang dipergunakan oleh pelapor atau korban yaitu Mekar Pinjam.

"SS ini mendapat gaji Rp 5 juta per bulan, dia mendapatkan insentif atau bonus mana kala dia mampu membuat atau menagih debitur membayar hutangnya. Satu orang debitur dihargai seribu rupiah bonusnya. Sehingga kalau satu hari itu bonusnya bisa sampai Rp 800.000 (di 58 aplikasi)," ungkap Harun

"Kalau SW ini sebagai translater karena atasannya orang dari China, dan dia juga dapat bonus. Saat ini pimpinannya masih dilakukan pengejaran, MR IP. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Harun

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 4, No 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com