GRESIK, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melarikan diri usai mengelabui petugas dengan berpura-pura izin ke toilet.
Bahkan, tahanan tersebut dikabarkan sempat berkelahi dengan petugas sebelum kabur.
Baca juga: Curhat Siswa SDN 99 Gresik yang Sekolahnya Kerap Kebanjiran: Kadang Setinggi Mata Kaki
Menurut informasi, tahanan yang kabur tersebut diketahui bernama Wilhelmus (38) warga Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 6114 HS milik salah seorang marketing PT Putra Bungsu Utama.
Sepeda motor itu diambil di parkiran pabrik di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2021 lalu.
Wilhemus yang dalam pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Gresik sempat berpura-pura meminta izin buang air di toilet di Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/11/2021).
Ternyata pelaku melarikan diri setelah sempat berkelahi dengan petugas kejaksaan yang mengawal.
Baca juga: Melihat Penilaian Akhir Semester SMA Muhammadiyah 1 Gresik, Siswa Diminta Membuat Layang-layang
Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu dan mencari keberadaan Wilhemus.
Kasus Wilhemus sendiri sudah berstatus P21 dan menjadi tahanan kejaksaan atas kasus curanmor.
"Mohon doanya semoga bisa cepat ketangkap," ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, RSUD Gresik Siapkan 300 Tempat Tidur hingga IGD Khusus