Salin Artikel

Tahanan Kasus Curanmor Melarikan Diri, Pura-pura Izin ke Toilet hingga Berkelahi dengan Petugas

Bahkan, tahanan tersebut dikabarkan sempat berkelahi dengan petugas sebelum kabur.

Menurut informasi, tahanan yang kabur tersebut diketahui bernama Wilhelmus (38) warga Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 6114 HS milik salah seorang marketing PT Putra Bungsu Utama.

Sepeda motor itu diambil di parkiran pabrik di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2021 lalu.

Melarikan diri

Wilhemus yang dalam pengawalan petugas dari Kejaksaan Negeri Gresik sempat berpura-pura meminta izin buang air di toilet di Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/11/2021).

Ternyata pelaku melarikan diri setelah sempat berkelahi dengan petugas kejaksaan yang mengawal.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu dan mencari keberadaan Wilhemus.

Kasus Wilhemus sendiri sudah berstatus P21 dan menjadi tahanan kejaksaan atas kasus curanmor.

"Mohon doanya semoga bisa cepat ketangkap," ujar Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/12/2021).


Sementara terkait posisi pelaku Wilhelmus yang dibawa oleh petugas Kejaksaan Negeri Gresik kembali ke Mapolsek Driyorejo, Zunaedi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan rinci.

Meski berada di Mapolsek Droyorejo, seharusnya tahanan sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan.

"Kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek," kata Zunaedi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/111939578/tahanan-kasus-curanmor-melarikan-diri-pura-pura-izin-ke-toilet-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke