Modus imingi korban Rp 5.000
Adapun pelaku berinsial SE (38) seorang pedagang mainan yang juga merupakan warga Rancaekek.
"Betul dia warga setempat dan pekerjaannya pedagang mainan. Wiraswasta, tersangka sudah mengakui perbuatannya" ucapnya.
Menurut Bimantoro, pencabulan dilakukan di wilayah Racaekek sebanyak 1 kali, dengan modus mengimingi korbannya dengan uang. "Modusnya memberikan uang Rp. 5.000," ucapnya.
Saat ini kondisi korban masih dalam pengawasan keluarga. Guna memulihkan trauma korban, pihak kepolisian melakukan pengawasan serta mengecek psikologi korban.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan apabila terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak.
"Segera laporkan kepada aparat atau pihak berwajib jika menemukan ada perbuatan pencabulan anak, agar kita tangani penegakan hukumnya," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.