Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari: Sudah 60 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 01/12/2021, 13:47 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kejari Padang sendiri sudah memeriksa 60 orang saksi dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang hingga pengurus sebelumnya.

"Totalnya sudah 60 orang saksi kita periksa. Saat ini kita sedang minta penghitungan kerugian negara pada auditor," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Mantan Ketua KONI Padang Dicecar 20 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi

Therry menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton sejak Selasa (26/10/2021) lalu.

"Telah kita periksa dan diambil berita acara pemeriksaannya. Kini kita tinggal menunggu penghitungan kerugian negara secara ril. Kalau Rp 2 miliar itu baru taksiran dan kita butuh legalitas kerugian negaranya sebagai alat bukti," kata Therry.

Therry mengatakan jika sudah lengkap alat buktinya, salah satunya laporan kerugian negara itu, maka pihaknya segera menetapkan tersangka.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, 35 Cabor Diperiksa secara Maraton

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Semua alat bukti lengkap, kita tetapkan tersangka," kata Therry.

Naik ke tahap penyidikan

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Adapun dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.

Therry mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021 lalu.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

"Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Therry.

Proses penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com