Salin Artikel

Bocah 7 Tahun di Bandung Dicabuli Pedagang Mainan, Korban Diimingi Uang Rp 5.000

"Iya ada, sedang kita dalami dan sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Hendra melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban adanya dugaan pencabulan.

Dikatakan, korban mengeluh sakit di bagian sensitifnya dan melaporkannya ke orang tua. "Anak menceritakan hal tersebut ke orang tua dan orang tua melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada tanggal 20 November 2021, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

"Tadi kami panggil yang bersangkutan ke Polsek. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Bimantoro.


Modus imingi korban Rp 5.000

Adapun pelaku berinsial SE (38) seorang pedagang mainan yang juga merupakan warga Rancaekek.

"Betul dia warga setempat dan pekerjaannya pedagang mainan. Wiraswasta, tersangka sudah mengakui perbuatannya" ucapnya.

Menurut Bimantoro, pencabulan dilakukan di wilayah Racaekek sebanyak 1 kali, dengan modus mengimingi korbannya dengan uang. "Modusnya memberikan uang Rp. 5.000," ucapnya.

Saat ini kondisi korban masih dalam pengawasan keluarga. Guna memulihkan trauma korban, pihak kepolisian melakukan pengawasan serta mengecek psikologi korban.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan apabila terjadi perbuatan pencabulan terhadap anak.

"Segera laporkan kepada aparat atau pihak berwajib jika menemukan ada perbuatan pencabulan anak, agar kita tangani penegakan hukumnya," imbaunya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/194729278/bocah-7-tahun-di-bandung-dicabuli-pedagang-mainan-korban-diimingi-uang-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke