Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/12/2021, 11:29 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara memindahkan tiga orang narapidana yang merupakan bandar narkoba dan berisiko tinggi.

Ketiganya dupindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan ketiga narapidana tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sumut.

Baca juga: Eks Pegawai Lapas Terjerat Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

"Ketiganya dikirim ke Nusakambangan tadi malam, atau tepatnya Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Adapun tiga narapidana yang dipindahkan tersebut yakni Faisal Chandra, Khalid Raja, dan Martin Agustinus Hutagaol.

Faisal Raja merupakan narapidana dari Lapas Pematangsiantar dengan hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Ada Belasan Ekor Macan Kumbang Hidup di Pulau Nusakambangan

Namun, dia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, sehingga harus dipindahkan.

Begitu juga dengan Khalid Raja yang merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta.

Dia divonis 20 tahun penjara gara-gara kasus narkoba.

Namun, selama menjalani masa hukuman, Khalid kedapatan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Baca juga: Antisipasi Kapal Tenggelam, Lapas Nusakambangan Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Dia kemudian divonis hukuman mati atas kasus keduanya itu. Namun, vonis tersebut masih berproses karena Khalid mengajukan banding.

Sementara Martin adalah penghuni Lapas yang sama dengan Khalid.

Dia dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.

"Tapi di dalam Lapas selalu bikin onar, bikin keributan. Jadi dia kami kategorikan napi risiko tinggi," kata Erwedi.

Erwedi mengatakan, proses pemindahan napi bandar narkoba dan berisiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.

Dia mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com