Salin Artikel

Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan

Ketiganya dupindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan ketiga narapidana tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sumut.

"Ketiganya dikirim ke Nusakambangan tadi malam, atau tepatnya Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Adapun tiga narapidana yang dipindahkan tersebut yakni Faisal Chandra, Khalid Raja, dan Martin Agustinus Hutagaol.

Faisal Raja merupakan narapidana dari Lapas Pematangsiantar dengan hukuman 8 tahun penjara.

Namun, dia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, sehingga harus dipindahkan.

Begitu juga dengan Khalid Raja yang merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta.

Dia divonis 20 tahun penjara gara-gara kasus narkoba.

Namun, selama menjalani masa hukuman, Khalid kedapatan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Dia kemudian divonis hukuman mati atas kasus keduanya itu. Namun, vonis tersebut masih berproses karena Khalid mengajukan banding.

Sementara Martin adalah penghuni Lapas yang sama dengan Khalid.

Dia dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.

"Tapi di dalam Lapas selalu bikin onar, bikin keributan. Jadi dia kami kategorikan napi risiko tinggi," kata Erwedi.

Erwedi mengatakan, proses pemindahan napi bandar narkoba dan berisiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.

Dia mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/112929578/tergolong-berisiko-tinggi-3-napi-di-sumut-dikirim-ke-nusakambangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke