Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Bantuan Covid-19 untuk Biaya Kampanye, Mantan Kades di Lebak Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2021, 16:11 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - AU (49), seorang mantan kepala desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi setelah menyalahgunakan uang bantuan Covid-19.

Uang senilai Rp 92 juta yang harusnya disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan, dipakai oleh dirinya untuk keperluan kampanye pada Pilkades Serentak 2021.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak kemudian menangkap AU dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 661 Juta untuk Beli Mobil dan Renovasi Rumah, Dua Pegawai Kantor Desa di Lebak Ditahan

"Bantuan langsung tunai (BLT) untuk 100 kepala keluarga tidak disalurkan, pengakuan tersangka dipakai untuk kampanye dan alibinya untuk biaya kegiatan lain," kata Satreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono di Polres Lebak, Senin (29/11/2021).

Pelaku menyalahgunakan uang BLT tersebut dalam tiga tahap penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yakni pada bulan Mei dan Juni 2021.

Uang BLT tersebut, kata Indik, bersumber dari dana desa yang dianggarkan sebesar Rp 360 juta untuk 12 kali penyaluran.

Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

Uang BLT yang dipakai oleh AU adalah penyaluran tahap dua, tiga dan empat, masing-masing sebesar Rp 30.000.000.

"Uang tersebut diambil oleh AU dari perangkat desa yang mengurus pencairan uang BLT, setelah dicairkan dari bank, langsung diambil oleh AU," kata Indik.

 

Gelapkan uang Rp 92 juta

Dari hasil audit Inspektorat, total kerugian yang diakibatkan dari penggelapan yang dilakukan AU sebesar Rp 92.000.000.

Atas perbuatannya itu, AU terancam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Atas Perubahan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ia kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com