Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AU (49) mantan kepala desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi setelah menyalahgunakan uang bantuan Covid-19. AU saat dihadirkan di Polres Lebak, Senin (29/11/2021).
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+