Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2021, 13:32 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rosehan mengatakan, pihaknya menyetujui apabila kewenangan pajak dan retribusi pertambangan dikembalikan ke daerah.

Menurutnya, jika kewenangan pajak itu dikembalikan ke daerah, maka akan sangat menguntungkan pemerintah daerah (pemda), terutama dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau menguntungkan kenapa tidak," imbuh Rosehan seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang (UU) Minerba soal Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 10 Tahun 2021 (PP 10/2021) pada Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Bupati Banjar Akui PAD Berkurang akibat UU Minerba

Diberlakukannya UU Minerba sendiri mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).

Bersama anggotanya, KAKI melakukan aksi unjung rasa di depan Kantor DPRD Kalsel pada Senin (15/11/2021) lalu.

Menurut KAKI, UU Minerba membuat pemda tak lagi punya kewenangan untuk mengatur sumber daya alam (SDA) di daerah mereka. Hal ini lantas berdampak pada berkurangnya sumber PAD.

Senada dengan KAKI, Rosehan mengaku, penghasilan daerah jauh menyusut sejak UU minerba yang baru diberlakukan.

Baca juga: UU Minerba Dinilai Rugikan Daerah, KAKI Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kalsel

"Penghasilan kian menyusut. Kami paham itu. Maka dari itu siapa yang tidak mau kewenangan pajak dan retribusi pertambangan dikembalikan ke daerah," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (28/11/2021).

Apabila kewenangan itu akhirnya dikembalikan ke pemda, Rosehan memastikan tidak akan menimbulkan kemunculan raja-raja kecil atau oknum-oknum bos seperti yang dikhawatirkan.

Sebagai pejabat di Komisi III DPRD, ia merasa senang apabila kewenangan itu dikembalikan kepada daerah.

“Dampak dari pengembalian kewenangan ini tidak akan menimbulkan raja-raja kecil selama punya niat lurus untuk menambah penghasilan daerah,” ucap Rosehan.

Baca juga: Harga Batu Bara cs Melonjak, Penerimaan Pajak Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Meski demikian, ia meminta pengawalan bersama kawan-kawan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebab regulasi mengenai hal tersebut tetap wewenang dari pemerintah pusat.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com