AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta para tokoh adat di Kabupaten Buru ikut membenahi kawasan tambang illegal Gunung Botak.
Hal itu penting dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan di wilayah itu.
Permintaan Refdi disampaikan saat menerima kunjungan sejumlah tokoh adat Pulau Buru di ruang kerjanya, di Polda Maluku, Jumat (26/11/2021).
Refdi menyebut, sejumlah tokoh adat yang menemuinya prihatin dengan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Gunung Botak, khususnya Sungai Anahoni karena penggunaan bahan kimia.
“Persoalan Gunung Botak tetap menjadi tanggung jawab kita bersama, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini antara aparat keamanan dengan tokoh adat di Pulau Buru," kata Refdi di Polda Maluku, Jumat.
Baca juga: Berburu Emas di Gunung Botak Pulau Buru
Saat ini, kata Refdi, masih ada masyarakat yang diam-diam melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan itu.
Bahkan, masyarakat itu nekat menggunakan bahan kimia yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, bahan kimia yang digunakan mengancam kesehatan masyarakat.
"Walaupun kita tahu bersama masih ada juga oknum yang main kucing-kucingan untuk mencari keuntungan pribadi dengan menambang emas menggunakan bahan sianida, merkuri, yang merupakan zat berbahaya," ujarnya.
Mantan Kakorlantas Polri ini berharap kekayaan alam yang ada di Gunung Botak dapat memberikan manfaat bersama kepada masyarakat yang mendiami Pulau Buru.
Sumber daya alam itu, kata dia, jangan sampai mendatangkan petaka karena adanya aktivitas illegal dan peredaran bahan kimia berbahaya di wilayah itu.