PAREPARE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki video syur berdurasi 28 detik yang beberapa hari ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak kedua remaja melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Beredar Video Mesum 30 Detik Diduga Dilakukan Pelajar SMK di Salatiga
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, polisi tengah memburu pemeran dan penyebar video syur tersebut.
Video syur ini diduga diunggah oleh seorang warga Parepare di status WhatsApp.
"Beredarnya video itu kami juga baru tahu. Kami (PPA Polres Parepare) telah berkoordinasi dengan pihak Buser untuk mencari tahu kebenaran video itu," ujar Aipda Dewi Natalia Noya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Dia berjanji dalam waktu dekat akan mampu mengungkap kasus tersebut.
"Keberadaan remaja dalam video kami belum temukan, dan lokasi tempat pembuatanya juga belum bisa dipastikan," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Ini Dijual Keperawanannya, Dipaksa Jadi PSK Pakai Ancaman Video Syur
Dewi menambahkan, pemeran pria dan wanita dalam video syur tersebut diketahui masih di bawah umur.
"Kita sampai saat ini masih melakukan penyelidikan," tutup Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.