Menyikapi kerusakan jalan di wilayahnya, Mundjidah akan merekonstruksi jalan tersebut.
Bupati Jombang itu menjelaskan, jalan Tapen-Kabuh harus direkonstruksi karena tingkat kerusakannya cukup parah sehingga tidak dapat diperbaiki dengan metode pemeliharaan rutin.
"Karena kerusakan jalan sangat parah, perbaikan tidak bisa dilakukan dengan pemeliharaan rutin. Namun hanya dapat dilakukan dengan metode rekonstruksi jalan," kata Mundjidah.
Pengalihan Arus
Mundjidah menuturkan, jalan Tapen-Kabuh merupakan jalan poros kabupaten yang menjadi penghubung antara wilayah Kecamatan Kudu dengan Kecamatan Kabuh.
Jalan dengan kontruksi ruas 3C itu menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang bergerak ke wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Jalur yang sama juga digunakan pengendara dari wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro menuju ke arah Jombang, Mojokerto, ataupun Surabaya.
Baca juga: Ini Penyebab Jalan Poros Kabupaten Jombang Rusak Parah, Solusinya Direkonstruksi
Dia menjelaskan, jalan Tapen-Kabuh menjadi jalur arus lintas seiring dengan pelaksanaan proyek nasional pembangunan jembatan Ploso.
Kendaraan berat yang melintas dari arah Surabaya-Mojokerto menuju Lamongan dan Bojonegoro yang sebelumnya melintas simpang tiga Ploso, dialihkan ke jalan Tapen-Kabuh.
Hal yang sama juga berlaku bagi kendaraan berat yang berasal dari Lamongan dan Bojonegoro menuju ke arah Surabaya-Mojokerto.
"Jalan itu menjadi jalur alternatif sehubungan dengan pelaksanaan proyek strategi nasional pembangunan jembatan Ploso," ungkap Mundjidah
Pembangunan jembatan Ploso, ujar dia, merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan mempermudah arus lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di sekitar Kabupaten Jombang.
Jembatan Ploso, lanjut dia, akan berkontribusi besar bagi pertumbuhan perekonomian Kabupaten Jombang, khususnya wilayah utara Brantas yang merupakan wilayah industri.
"Jembatan Ploso juga akan mendukung perekonomian Kabupaten Jombang, khususnya wilayah utara Brantas yang akan menjadi wilayah industri," kata Mundjidah.