JOMBANG, KOMPAS.com - Sopir keluarga Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, masih ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Jombang AKBP Muhammad Nur Hidayat mengungkapkan, masa penahanan Tubagus diperpanjang hingga 9 Desember 2021.
Polisi masih menunggu hasil analisis black box (kotak hitam) mobil Pajero milik Vanessa yang mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto.
Kotak hitam yang tersedia pada Mobil Pajero milik keluarga Vanessa, sudah dikirimkan kepada pihak Mitsubishi di Jepang.
"Berkas (perkara) kita sudah siap. Tinggal menunggu hasil analisis terkait data perekaman," kata Hidayat di Mapolres Jombang, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Gara-gara Jalan Rusak, 10 Toko di Jalan Poros Kabupaten Jombang Tutup, Dilewati Truk hingga Tronton
Ia menjelaskan, kotak hitam itu berisi rekaman data tentang kecepatan, pengereman, air bag, serta tekanan gas, dan titik bentur.
Hasil analisis itu akan melengkapi berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Tubagus sebagai tersangka, sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jombang.
"Lima poin itu yang kita mintakan data hasil analisisnya. Penahanan (Tubagus) sudah 12 hari, namun karena ada hambatan dari pihak di Jepang, kita perpanjang penahanannya sampai 40 hari ke depan," ujar Nur Hidayat.
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa di KM 672+300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto.