Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kompas.com - 25/11/2021, 20:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi atau reka ulang dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IS (57) di mapolres setempat, Kamis (25/11/2021).

Warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, itu memperagakan 47 adegan proses pembunuhan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menerangkan, pada reka ulang itu tersangka memperagakan mulai dari pembelian racun apotas di toko, hingga pencampuran apotas ke dalam air minum.

"Pada adegan ke-10, tersangka IS ini mencampur obat apotas ke dalam air putih,” kata Alfan usai kegiatan, Kamis.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Orang di Magelang Jalani Tes Kejiwaan

Alfan menerangkan, reka ulang yang berlangsung sekitar 1 jam itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang terang mengenai peran dari tersangka, saksi dan korban.

Pihak tersangka didampingi pengacara dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Tata Hendrata.

Tata Hendrata menuturkan, dari reka ulang sudah tergambar jelas bahwa tersangka melakukan pembunuhan berencana.

Hal itu terlihat dari tersangka membeli apotas di toko pertanian, hingga meraciknya ke dalam air minum.

"Ini kan masih penyidikan. Dari kepolisian tim penyidik menyangkakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa," ujar Tata.

Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Sementara itu, Kepala Polres Magelan AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, reka ulang dilaksanakan di kompleks Mapolres Magelang, dengan pertimbangan keamanan serta untuk menghindari kerumunan karena masih pandemi Covid 19.

“Ini demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga rekontruksi dilaksanakan di Polres Magelang. Selain itu untuk mencegah kerumunan di lokasi kejadian,” ungkap Sajarod.

Reka ulang itu sendiri untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dilaksanakan oleh penyidik.

Dijelaskan Sajarod, sebanyak 47 adegan itu untuk 3 kasus kejadian dimana dua kasus terjadi pada tahun 2020 dengan korban 2 orang.

Kemudian satu kasus terjadi pada tahun 2021 dengan korban 2 orang sekaligus.

Namun demikian, Sajarod menegaskan, reka ulang lebih fokus pada kejadian terakhir, 10 November 2021, yang menjadi awal kasus ini terungkap.

Diberitakan sebelumnya, IS (57) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap 4 korban dalam kurun 2020-2021.

Adapun motif tersangka membunuh karena ingin menguasai uang korban dengan modus penggandaan uang.

Seluruh korban diduga dieksekusi dengan cara diracun menggunakan air yang sudah dicampur apotas mengandung sianida. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com