Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiyaan siswa SMK SPN Dirgantara Batam mencuat saat orangtua korban melapor kejadian yang menimpa anaknya pada 25 Oktober 2021 ke KPPAD Kota Batam.
Puncaknya, pada Jumat (19/11/2021), lima perwakilan orangtua siswa langsung mendatangi Polda Kepri guna membuat laporan kepolisian.
Kelima korban yang membuat laporan berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17), dan FA (17).
Selama menempuh pendidikan di SPN Dirgantara, para korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal, hingga yang terbaru adalah tindakan pemenjaraan dan dirantai di leher.
Laporan sudah diterima dan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum dan PPA Polda Kepri.
Saat ini ada sembilan saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.