Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejadian di SPN Dirgantara Batam, Ini Kata Kadisdik Kepri

Kompas.com - 13/09/2018, 16:04 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Perlakuan tidak mengenakkan yang dialami RD, salah satu siswa SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan perhatian serius Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Kepala Disdik Provinsi Kepri Muhammad Dali yang dihubungi mengakui perlu melakukan perbaikan atas apa yang terjadi di SPN Dirgantara. Saat ini, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi.

"Kemarin saya sempat turun ke sekolah. Dari hasil peninjauan itu, kedua belah pihak berbesar hati untuk mencari jalan keluarnya," kata Dali, Kamis (13/9/2018).

Dali berpendapat, apa yang terjadi di SPN Dirgantara tidaklah seperti informasi yang beredar.

"Memang ada terjadi perbuatan yang tidak mengenakkan yang dialami RD, namun tidak sampai seperti yang digembar-gemborkan seperti penganiyaan dan penyekapan," jelas Dali.

RD memang sempat ditahan di sekolah namun bukan untuk diberikan sanksi atau hukuman. Hanya saja RD akan dipulangkan apabila kedua orangtuanya menjemput dirinya.

"Memang ada pelanggaran disiplin, makanya pihak sekolah memanggil kedua orangtua RD agar pihak orangtua tahu apa yang dilakukan RD selama disekolah," ujar Dali.

Baca juga: Dituduh Mencuri, Siswa SPN Dirgantara Diduga Dihajar Saat Ditangkap

Kendati demikian, Dali tidak menyangkal telah terjadi pemborgolan dan hal itulah yang akan diperbaiki demi kemajuan pendidikan di Kepri.

"Kalau ada kesalahan tindak pidana, sah-sah saja dilakukan pemborgolan sekalipun itu anak sekolah. Namun, jika hanya masalah disiplin, cukup dilakukan pembinaan. Makanya ke depan kami akan lakukan perbaikan," terangnya.

Menurut Dali, saat ini Disdik Kepri sudah memberikan peringatan agar SPN Dirgantara secepatnya keluar dari lokasi ruko dan membangun gedung sendiri.

"Kami berikan batas waktu selama tiga tahun, sekolah ini mencari lahan dan membangun gedung sendiri. Jika dalam waktu itu tidak terlaksana, bisa saja kami berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan penutupan sekolah," jelasnya.

Tidak Ditemukan Kejanggalan

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Disdik Kepri, Dali mengaku sama sekali tidak menemukan kejanggalan.

Disdik Kepri masih melakukan penyelidikan dari kasus ini meski sudah ada mediasi kedua belah pihak.

"Untuk pemeriksaan dan penyelidikan, kami menurunkan empat pengawas ditambah dua pejabat Eselon IV," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com