Sebagai pawang hujan, Damai menjelaskan, dirinya hanya bisa berdoa ke Sang Pencipta, agar hujan tidak turun di lokasi mana ia hajatkan.
Selebihnya berhasil dan gagal menurutnya itu merupakan kehendak Tuhan sang maha kuasa.
"Kita hanya bisa mensyaratkan dengan berdoa kepada Tuhan. Masalah bisa atau tidak hujan turun atau tidak kita serahkan kepada sang maha kuasa," kata Damai.
Baca juga: TNI Ternyata Sudah Tabur Garam ke Awan di Mandalika tapi Hujan Deras Tetap Turun
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan laporan Damai yang diterimanya pada Senin (22/11/2021).
"Iya ada laporan kemarin dari Pak Damai (pawang hujan) dugaan atas pencemaran nama baik," kata Redho dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.