MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap salah satu pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pria yang ditangkap yakni RS (31), tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Hadi menyebutkan, pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya.
Baca juga: Lagi, Polisi Ringkus 4 Anggota Komplotan Becak Hantu
Adapun komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor.
Mereka melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.
"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor. Begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujar Hadi seperti dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Tiga Anggota Pencuri Becak Hantu di Medan Berhasil Diringkus, Begini Kisahnya
Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio.
"Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," kata Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.