Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2021, 13:18 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap salah satu pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pria yang ditangkap yakni RS (31), tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Hadi menyebutkan, pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Lagi, Polisi Ringkus 4 Anggota Komplotan Becak Hantu

Adapun komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor.

Mereka melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.

"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor. Begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujar Hadi seperti dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Tiga Anggota Pencuri Becak Hantu di Medan Berhasil Diringkus, Begini Kisahnya

Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio.

"Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," kata Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Regional
Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Regional
Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Regional
Kakek 74 Tahun di Kepri  Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Kakek 74 Tahun di Kepri Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Regional
Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Regional
Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Regional
Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Regional
Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Regional
Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Regional
Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Regional
Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Regional
Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Regional
Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Terkait Kasus Rafael Alun, Sitaan KPK Hardtop dan Camry Dititipkan di Polresta Solo

Regional
Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Puluhan Korban Kena Penipuan Tiket Konser Coldplay, BPKN RI Siap Berikan Pendampingan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com