Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dukun Pengganda Uang di Magelang Jadi 4 Orang, Tewas Diracun dengan Sianida

Kompas.com - 22/11/2021, 16:10 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Korban dugaan pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang, IS (57), asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 4 orang.

Di hadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang, IS kembali mengaku pernah membunuh dengan motif dan cara yang sama dengan tiga korban lainnya, pada 14 Mei 2020 silam.

Kepala Polres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, korban pertama yang dieksekusi oleh IS adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang

Dijelaskan Sajarod, kronologinya pun sama dengan korban lainnya, Mu'arif awalnya datang ke rumah IS untuk meminta tolong didoakan uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda. Saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa korban senilai Rp 3 juta, dan oleh tersangka IS korban diberi air dalam plastik bening yang sudah dicampur dengan apotas, mengandung sianida," terang Sajarod, dalam keterangan pers di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).

Korban pulang dengan syarat mengikuti petunjuk tersangka, agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh orang lain ada yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokannya yakni Jumat, 15 Mei 2020, di pinggir jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelas Sajarod. 

Baca juga: Niat Gandakan Uang, Dua Pria di Kabupaten Magelang Tewas Diracun Apotas

Saat itu, polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Akan tetapi, pada saat itu, lanjut Sajarod, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, dan pihak keluarga pun menyampaikan agar korban segera dimakamkan dan tidak dioutopsi.

"Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban-korbannya," imbuh Sajarod.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang M. Alfan menambahkan, saat ini pemeriksaan intensif tetap dilakukan terhadap tersangka IS.

Namun, pihaknya berharap sudah sudah tidak ada lagi korban-korban yang berjatuhan akibat perbuatan tersangka.

Dari fakta baru ini, jumlah korban pembunuhan yang diduga telah dilakukan oleh tersangka IS menjadi 4 orang.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan 3 korban tersangka IS, yakni Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, yang diketahui tewas pada 4 Desember 2020 lalu.

Dua korban lainnya, yakni Lasma (31) dan Wasdiyanto (38), warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kedua jasad kakak beradik ini ditemukan warga di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di kawasan Desa Sutopati, tidak jauh dari rumah tersangka, pada 10 November 2021. 

Alfan menegaskan, sementara ini tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan rencana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com