Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Candi Hindu Ditemukan di Jombang, Ada Penemuan Arca Nandiswara dan Mahakala Saat Ekskavasi

Kompas.com - 22/11/2021, 09:33 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Bangunan klasik yang membentuk sebuah tempat pemujaan ditemukan di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Keberadaan candi bercorak Hindu tersebut terungkap setelah para arkeolog melakukan ekskavasi Situs Pandegong yang berada di tengah lahan pertanian di wilayah Desa Menganto.

Ekskavasi Situs Pandegong dilakukan para arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB (Jawa Timur) bersama tim ekskavasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, pada 12 hingga 22 November 2021.

Baca juga: Potret Toleransi yang Tak Cuma Basa-basi dari Kampung 3 Agama di Jombang

Dari 70 persen lapisan tanah yang telah disingkap, tampak struktur bangunan kuno berbentuk persegi dengan panjang 7,7 meter, serta lebar 7,8 meter.

Bangunan persegi itu memiliki orientasi menghadap ke arah timur yang diinterpretasikan menghadap ke arah Gunung Penanggungan di Kabupaten Mojokerto.

Candi yang belum diketahui masa pembangunannya itu tersusun dari lapisan batas merah.

Bata penyusunnya memiliki panjang 30 sentimeter, tebal 8 sentimeter dan lebar 15 sentimeter.

Temuan arca nandiswara

Penampakan Arca Nandiswara yang ditemukan saat ekskavasi Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Penampakan Arca Nandiswara yang ditemukan saat ekskavasi Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Selama ekskavasi, ditemukan arca nandiswara di sebelah selatan dan arca mahakala di sisi utara bangunan situs.

Pamong Budaya Ahli Pertama BPCB Jawa Timur, Albertus Agung Vidi Susanto mengungkapkan, tim ekskavasi juga menemukan Yoni di dekat bangunan candi.

Menilik bentuk dan arca yang ditemukan, Vidi menduga, bangunan era kuno itu merupakan tempat pemujaan bagi penganut ajaran Siwa.

"Interpretasi sementara, fungsinya untuk tempat pemujaan. Struktur candi ini mengarah ke tempat pemujaan ajaran Siwa," kata Vidi kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2021).

Baca juga: Tenaga Kesehatan Aktif Jemput Bola, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Jombang Capai 62 Persen

 

Penampakan Arca Nandiswara yang ditemukan saat ekskavasi Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Penampakan Arca Nandiswara yang ditemukan saat ekskavasi Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Fragmen keramik China Dinasti Song dan Yuan

Dia menyebutkan, selain dua arca dan batu Yoni, tim ekskavasi juga menemukan fragmen keramik dari China pada masa Dinasti Song dan Yuan.

Menurut Vidi, penemuan fragmen keramik dan sejumlah mata uang, menggambarkan bahwa tempat pemujaan itu dulunya cukup intens digunakan.

Selama ekskavasi, ungkap dia, ditemukan mata uang hhina, mata uang dari Belanda, serta mata uang Sen.

Minim data pendukung

Vidi menjelaskan, pihaknya masih belum bisa menentukan interpretasi utuh terhadap Candi Hindu yang ditemukan di Situs Pandegong.

Pihaknya masih kesulitan merumuskan interpretasi utuh karena minimnya data pendukung, serta belum ditemukannya naskah ataupun prasasti.

"Data-data lain terkait tulisan, prasasti, atau data yang sifatnya toponik, sejauh ini belum kita dapatkan," ujar dia

Demikian pula dengan interpretasi terhadap masa pembangunan Candi yang masih memerlukan kajian lanjutan dengan dukungan data yang cukup.

"Untuk pembabakan zaman kita belum bisa berbicara lebih jauh, ini masih kita dalami," kata Vidi.

Baca juga: PTM Penuh di Jombang Dijadwalkan Januari 2022, Ini Alasannya

Baru capai 70 persen

Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat mengungkapkan, ekskavasi Situs Pandegong baru mencapai 70 persen.

Ekskavasi akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan target menyingkap keseluruhan lapisan tanah untuk menampakkan bangunan secara utuh.

"Nanti kami koordinasikan lagi dengan BPCB. Kami rencanakan tahun depan dilanjutkan ekskavasi," kata Iswahyudi.

Terkait arca nandiswara dan arca mahakala yang ditemukan selama ekskavasi, Iswahyudi menyebut akan disiarkan oleh Pemerintah Desa Menganto.

Baca juga: Arca Nandiswara Ditemukan Saat Ekskavasi Situs Pandegong di Jombang

 

Penampakan Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. setelah diekskavasi. Bangunan era klasik itu diduga merupakan Candi yang bercorak Hindu.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Penampakan Situs Pandegong, di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. setelah diekskavasi. Bangunan era klasik itu diduga merupakan Candi yang bercorak Hindu.
Situs Pandegong menyimpan misteri yang perlu dipecahkan dengan cara mengekskavasi situs.

Lokasi penemuan Candi Hindu di Dusun Kwasen, Desa Menganto, dikenal sebagai Situs Pandegong.

Selama ini, masyarakat setempat menyebutnya sebagai Punden dan diyakini sebagai tempat keramat.

Situs Pandegong berada di tengah-tengah lahan pertanian Desa Menganto dan lahannya menjadi bagian dari aset tanah kas desa.

Lokasi Situs Pandegong berjarak sekitar 11 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Jombang.

Sedangkan jarak dari kawasan cagar budaya di Trowulan, sekitar 12 kilometer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Regional
Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke