Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewakan Tanah Kas Kalurahan di Bantul padahal Tak Lagi Menjabat, Mantan Lurah Ditahan

Kompas.com - 22/11/2021, 09:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menetapkan mantan Lurah Srigading, Kapanewon Sanden, Wahyu Widodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas Kalurahan Srigading senilai Rp 174 juta.

Saat ini Wahyu ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta.

"Iya betul, per Jumat (19/11/2021) kemarin statusnya ditahan oleh penuntut umum untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Pidsus Kejari Bantul Hanung Widyatmaka saat dihubungi wartawan, Minggu (20/11/2021).

Baca juga: Tahun Ini, 10 Pasutri Bertarung dalam Pemilihan Lurah di Gunungkidul

Dikatakannya, penuntut umum menilai untuk mempercepat sidang maka tersangka perlu dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Jika pemeriksaannya masih kurang, bisa diperpanjang.

Dijelaskan Hanung, mantan Lurah Srigading Wahyu Widodo diduga menyelewengkan tanah kas desa pelungguh Lurah Srigading tahun 2020 atau saat kepemimpinannya.

Setelah masa jabatannya selesai, Wahyu diduga menyewakan tanah pelungguh ke orang lain.

Adapun pelungguh adalah bagian dari tanah desa yang dipergunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa.

"Kepala desa (lurah) selesai itu kan harus mengembalikan tanah pelungguhnya. Tapi ini ketika selesai dia masih menyewakan kepada orang lain, padahal sudah tahu kalau bukan haknya lagi," kata Hanung.

Baca juga: Korupsi Rp 5,2 M, Lurah di Gunungkidul: Uangnya Sudah Habis, Pak

Kepala Urusan (Kaur) Pangripto atau urusan perencanaan Kalurahan Srigading, Sulistiantoro mengatakan, sebelum penahanan mantan lurah itu, pihaknya bersama pamong lainnya diperiksa di Kejari Bantul.

Dijelaskan, Wahyu pensiun 20 Maret 2020 lalu. Namun, pelungguhnya masih disewakan kepada orang lain  bervariasi mulai dari jangka waktu sejak 2020 sampai 2021 hingga  2023 mendatang.

Selain itu, dia menduga penambahan tanah pelungguh bagi 28 pamong kalurahan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa Srigading, tetapi tidak diikuti dengan Surat Keputusan (SK) yang menjelaskan detail tambahan tanah.

Kejari Bantul meminta pamong untuk mengembalikan tanah pelungguh atau uang sewa dari tanah pelungguh tersebut,

"Kira-kira ada Rp151 jutaan dari pamong yang sudah mengembalikan (uang sewa) dari tanah pelungguh. Sementara dari Pak Wahyu Widodo belum mengembalikan setahu saya," kata Sulis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com