Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Pegawai BPN Lebak demi Pungli Pembuatan SHM

Kompas.com - 21/11/2021, 10:56 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Uang sebesar Rp 36 juta diminta oleh tersangka PR dan RY untuk dipecah ke dalam tiga amplop dengan nominal masing-masing Rp 15 juta, Rp 11 juta dan Rp 10 juta.

Pada amplop itu tertulis kode nama pejabat di BPN Lebak.

Namun, Hendi enggan membeberkan kode nama pejabat yang dimaksud, termasuk adanya aliran uang ke Kepala BPN Lebak.

"Sudah dijelaskan itu ditujukan kepada beberapa pejabat di BPN Kabupaten Lebak, yang tentunya belum kami sampaikan dalam forum ini karena masih tahap penyelidikan," ujar Hendi.

 Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Kalbar yang Rugikan Korban Rp 2 M Jalan di Tempat

Dalam kasus ini juga terungkap ada istilah 2.000 di atas dan 1.000 ke bawah yang dipakai oleh tersangka RY.

Istilah atau kode-kode itu digunakan RY saat meminta LL sebagai pemohon sertifikat untuk menyediakan sejumlah uang.

Setelah uang diserahterimakan pada Jumat (12/11/2021), penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pegawai BPN dan satu orang Kepala Desa di Kantor BPN Lebak beserta barang bukti.

Penyidik juga memasang garis polisi dipintu ruang kepala BPN dan sejumlah ruangan lainnya.

 Baca juga: Kasus Pungli Sertifikat Tanah di Lebak, Polisi: Tidak Akan Berhenti sampai Pegawai

Bukti yang diamankan berupa satu bundel berkas permohonan SHM milik LL atas tanah di Desa Inten Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

Tiga map kuning dan amplop coklat berisi uang, dan satu unit DVR CCTV serta dua unit handphone.

Dari lima orang yang diamankan, hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni RY dan PT. Sedangkan tiga orang lainnya termasuk Kades statusnya masih saksi.

Untuk kedua tersangka yang sudah ditetapkan akan dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 jumto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman dari pasal itu hukuman empat tahun sampai 20 tahun pidana penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com