Bahkan pada 2018, SZ telah menerima tunjangan insentif selama 12 bulan, sebesar Rp 3 juta. Tunjangan dengan nilai yang sama juga diterima pada 2019 dan 2020.
"Pada 2021 SZ masuk di usulan data penerima tunjangan insentif, dan bisa dicairkan jika yang bersangkutan ke BRI dengan membawa bukti penerima insentif yang di-print dari Simpatika. SZ nantinya akan mendapatkan buku rekening baru dengan saldo sebesar Rp 2 juta (Rp 250.000 x 8 bulan), tapi masih dipotong pajak sebesar 5 persen," jelas Bahtiar.
Sementara itu, bacakades SZ tidak menjawab pesan dan telepon Kompas.com. Demikian juga ketua panitia Pilkades Karanganyar Sulhan.
Baca juga: Perangkat Desa Rangkap Jabatan Daftar Pilkades, Warga Adukan ke Kejari Probolinggo
Sebelumnya, seorang perangkat desa yang mendaftar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Probolinggo, Jawa Timur, SZ, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Warga yang tergabung dalam Komunitas Relawan Probolinggo Peduli Demokrasi (RPPD) itu melaporkan SZ atas dugaan perbuatan manipulasi.
"Sudah saya laporkan ke kejaksaan," ujar salah seorang warga berinisial HDN kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.