Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa Rangkap Jabatan Daftar Pilkades, Warga Adukan ke Kejari Probolinggo

Kompas.com - 17/11/2021, 09:13 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang perangkat desa yang mendaftar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Probolinggo, Jawa Timur, SZ, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. 

Warga yang tergabung dalam Komunitas Relawan Probolinggo Peduli Demokrasi (RPPD) itu melaporkan SZ atas dugaan perbuatan manipulasi. 

"Sudah saya laporkan ke kejaksaan," ujar salah seorang warga berinisial HDN kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021). 

Baca juga: 10 Jam Diguyur Hujan, 4 Rumah di Probolinggo Rusak Tertimpa Longsor

Ia menunjukkan tanda terima laporannya di Kejari, Pemkab Probolinggo, dan pihak Inspektorat.

SZ disebut telah menjadi perangkat desa sejak September 2018 dan merangkap pekerjaan sebagai guru di salah satu sekolah swasta.

Ia juga tercatat memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Kementerian Agama dan menerima tunjangan fungsional. 

"Ini double job, menerima penghasilan ganda dari keuangan negara karena memiliki dua pekerjaan. Yang kami heran, kenapa bisa lolos dan pejabat kades memberi rekomendasi pencalonannya. Ini jelas bagian demokrasi yang tidak ksatria dan tidak sportif," katanya. 

HDN menambahkan, peraturan yang dilanggar di antaranya UU tentang Desa dan UU tentang Tipikor karena menerima penghasilan ganda dari alokasi dana desa sebagai perangkat desa dan menerima tunjangan fungsional sebagai guru di bawah naungan Kemenag. 

"Kami meminta panitia desa dan Pemkab Probolinggo, agar bertindak jujur dan tidak koruptif secara administratif. Tegakkan keadilan," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Probolinggo, Polisi Periksa 20 Saksi

Sementara itu Kasi Intel Kejari Probolinggo Yuni Priono menyatakan telah menerima pengaduan tersebut. 

"Pengaduan sudah diterima, tapi belum ada disposisi (pimpinan)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2021). 

Koordinator RPPD yang juga Ketua LSM Permasa, HM Saudi Hasyim mengaku tak bisa menghalangi keinginan warga untuk melanjutkan proses itu dengan mengadukan ke kejaksaan atau ke kepolisian.

"Demi kebenaran dan tegaknya demokrasi, saya support penuh. Jika negara dirugikan, selain mengembalikan uang negara, maka perbuatannya harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Sesuai ketentuan yang ada, Saudi menjelaskan, gaji perangkat desa paling sedikit adalah Rp 2.022.200 setara dengan gaji pokok PNS golongan ruang II/a. 

Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Probolinggo, Tuntut Syarat Vaksin Boleh Satu Kali untuk Daftar Pilkades

Dari data Kemenag, SZ juga menerima tunjangan fungsional sebesar Rp 250.000 per bulan. 

"Ini sama dengan membohongi bupati, camat, dan Pj kades. Kenapa pemkab bisa kecolongan, punya perangkat desa double job," ujar Saudi.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol yang juga panitia Pilkades tingkat kabupaten, Ugas Irwanto mengatakan, dalam Perbup No. 58 Pilkades, tidak ada larangan bakal calon kades merangkap jabatan untuk maju Pilkades.

"Di dalam Perbup, itu tidak ada aturan yang melarang. Namun di bidang lain di luar perbup, itu bisa jadi masalah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com