YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim untuk mendalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AS, mahasiswa magister Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
"Jadi beberapa waktu lalu kami mendengar pertama kali dari media sosial," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iva Ariani saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Iva menyampaikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI).
Kemudian FIB menindaklanjuti dengan mengirimkan surat aduan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus penanganan kekerasan seksual.
Surat aduan dari FIB tersebut langsung ditindaklanjuti dengan dibahas dalam rapat pimpinan.
"Karena waktu membuat pelaporan dari FIB itu identitas penyintas juga belum punya dan lain sebagainya, kemudian kita belum bisa memproses sesuai dengan yang ada di-SOP-nya ULT. Jadi kita meminta FIB untuk mendalami kasus itu," ucapnya.
Wakil Rektor sudah mengirimkan surat ke Dekan FIB UGM untuk mendalami kasus tersebut.
Laporan hasil dari pendalaman itu nantinya dikirimkan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Untuk mendalami itu kan istilahnya membuat tim. Di dalam suratnya itu diminta membuat tim untuk mengkaji dan mendalami, jadi sekarang ini prosesnya di sana," ungkapnya.
Baca juga: LAMRI Surabaya Buka Hotline Pengaduan Aksi Kekerasan dan Pelecehan Seksual oleh Mantan Anggotanya
Tim dari FIB tersebut akan menggali keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.