Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Pelecehan Eks Anggota LAMRI

Kompas.com - 15/11/2021, 15:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) membentuk tim untuk mendalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AS, mahasiswa magister Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

"Jadi beberapa waktu lalu kami mendengar pertama kali dari media sosial," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iva Ariani saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Iva menyampaikan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dari Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI).

Baca juga: Viral, LAMRI Surabaya Pecat Anggota karena Terlibat Kekerasan Seksual, 5 Perempuan Disebut Jadi Korban

Kemudian FIB menindaklanjuti dengan mengirimkan surat aduan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus penanganan kekerasan seksual.

Surat aduan dari FIB tersebut langsung ditindaklanjuti dengan dibahas dalam rapat pimpinan.

"Karena waktu membuat pelaporan dari FIB itu identitas penyintas juga belum punya dan lain sebagainya, kemudian kita belum bisa memproses sesuai dengan yang ada di-SOP-nya ULT. Jadi kita meminta FIB untuk mendalami kasus itu," ucapnya.

Wakil Rektor sudah mengirimkan surat ke Dekan FIB UGM untuk mendalami kasus tersebut.

Laporan hasil dari pendalaman itu nantinya dikirimkan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Untuk mendalami itu kan istilahnya membuat tim. Di dalam suratnya itu diminta membuat tim untuk mengkaji dan mendalami, jadi sekarang ini prosesnya di sana," ungkapnya.

Baca juga: LAMRI Surabaya Buka Hotline Pengaduan Aksi Kekerasan dan Pelecehan Seksual oleh Mantan Anggotanya

Tim dari FIB tersebut akan menggali keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Pastikan untuk mengkaji itu, pendalaman itu bagaimana kasusnya, kejadianya di mana, siapa penyintasnya. Untuk membuktikan apakah benar yang terjadi seperti itu," tuturnya.

"Universitas Gadjah Mada juga memberikan fasilitas, kalau perlu mengajak tim psikologi  mana pun untuk mengkaji dan mendalami itu," imbuhnya.

Iva memastikan, UGM akan menindak tegas seluruh civitas akademika yang memang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan tata perilaku mahasiswa UGM dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

"UGM kan juga punya peraturan tata prilaku mahasiswa, sebelum peraturan menteri itu ada, kita punya acuan tata prilaku mahasiswa. Tapi kita pasti mengacu juga pada peraturan kementerian," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com