JEMBER, KOMPAS.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap seorang guru di Jember ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pelaku berinisial Th, warga Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Jember, itu ditangkap aparat Polsek Mayang saat hendak membeli burung di pasar pada Minggu (12/9/2021).
“Kami menerima laporan adanya warga yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution kepada Kompas.com via telepon, Senin (13/9/2021).
Selanjutnya, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang yang menjadi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Seorang Guru di Jember Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Tak Dikenal Saat Hendak Mengajar
Polisi menanyakan ciri-ciri pelaku tersebut dan melakukan pencarian.
“Kami amankan di pasar burung saat mau beli merpati,” tambah dia.
Setelah ditanyakan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual pada sejumlah perempuan di pinggir jalan.
Dia mengaku melakukan perbuatan itu hanya untuk mencari kepuasaan sesaat. Padahal, dia sudah memiliki istri.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengintai calon korban, lalu mengikutinya.