Dia memaparkan, masalah antara warga adat Desa Marfenfen dan pihak TNI AL itu berawal saat TNI AL mendatangi desa tersebut pada 1991 silam.
Saat itu, TNI AL langsung membuat patok dan setelah itu mereka kembali bersama badan pertanahan untuk mengukur tanah tersebut.
“Mereka (TNI AL) datang tanpa permisi lalu patok tanah dan setelah itu mereka kembali dengan Agraria lalu ukur tanah iitu. Mereka bilang itu tanah negara,” kata Semuel.
Menurut Semual untuk memuluskan langkah terhadap penguasaan lahan tersebut, TNI AL kemudian memanipulasi dukungan dari sekitar 100 warga berupa kesepakatan pelepasan lahan.
Padahal banyak warga yang tercantum di dokumen itu tidak berada di Aru dan sebagian lagi ternyata masih anak-anak.
“Masyarakat berangkat dua kali ke Jakarta untuk melakukan perlawanan meminta TNI AL keluar, lalu TNI AL bikin administrasinya seakan-akan masyarakat sudah musyawarah untuk melepaskan tanah itu ke AL," ujar dia.
"Tapi setelah diteliti dari 100 orang itu ternyata ada yang belum lahir, ada anak-anak dan ada yang di Ambon di Dobo, di Sorong, ada juga masyarakat bukan penduduk asli,” lanjutnya.
Dia mengaku, anak-anak yang dicatut TNI AL dalam data dukungan pelepasan lahan itu telah dihadirkan dalam persidangan. Namun hakim tidak mempertimbangkan fakta tersebut.
Semual mengaku manipulasi yang dilakukan untuk menguasai lahan warga adat itu sebagai sebuah kejahatan besar.
“Ini sebuah penipuan dan kejahatan yang sangat luar biasa besar,” katanya.
Terkait hal terebut, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina menegaskan apa yang dituduhkan itu tidaklah benar.
“Tidak benar kita merampas tanah adat masyarakat. Itu tanah negara yang dari dulu sudah ada di situ dan sudah disertifikasi oleh Negara dalam hal ini oleh TNI AL,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lanal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar), Said Latuconsina kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (18/11/2021).
Said menjelaksan, selama ini hubungan TNI AL dengan warga Desa Marafenfen sangat baik dan tidak ada masalah apapun.
Baca juga: Danlantamal soal Sengketa Lahan di Aru: Tak Ada Intervensi