SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Karena itu, Ganjar belum bisa menjelaskan mekanisme perayaan Natal pada tahun ini.
"Kemarin para pendeta dan romo kontak saya, 'gimana ini pak?' Coba kita tunggu dulu. Kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," katanya dalam siaran pers, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Ditanya soal Ganjar dan Puan di Pilpres 2024, Ini Respons Djarot
Ganjar masih meminta agar tidak untuk tidak berlibur pada rentang waktu itu.
Dia juga melarang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengajukan cuti.
Kendati demikian, Ganjar belum bisa memastikan bakal ada penyekatan arus lalu lintas pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Penutupan jalan kemungkinan bakal dilakukan jika ada peningkatan keramaian lalu lintas.
"Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," ujar Ganjar.
Baca juga: Bambang Pacul Jadi Ketua Komisi III DPR, Ganjar: Selamat, Mudah-mudahan Amanah
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.