Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di NTT, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi di Sejumlah Kabupaten

Kompas.com - 19/11/2021, 16:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang perempuan berinisial AL.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, AL ditangkap karena diduga mencuri ponsel di sejumlah wilayah.

"Perempuan berinisial AL ini ditangkap Jatanras Polda NTT, berdasarkan informasi masyarakat, kalau di area seputaran Kota Kupang, sering terjadi kasus pencurian ponsel," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Krisna menyebut, ada dua laporan polisi yang masuk ke Polda NTT, yakni LP/B/335/XI/2021/SPKT/Polda NTT, pada 18 November 2021 dan LP/B/336/XI/2021/SPKT/Polda NTT, pada 18 November 2021.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Krisna, tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin Ipda Enos B Bili mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.

Baca juga: Pria di Kupang Dianiaya hingga Babak Belur Saat Pesta di Rumah Kades, Polisi Buru Pelaku

Tak lama kemudian, polisi akhirnya menangkap AL di tempat penjualan ponsel di Kota Kupang. Setelah diinterogasi, AL mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku mencuri ponsel dan sejumlah barang lainnya seperti baju, tas, dan dompet, di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Kupang.

Ia menjalankan aksinya itu dalam satu tahun terakhir ini.

"Pelaku juga mengaku, sering menjalankan aksi pencurian dengan sasaran ponsel, baju-baju, serta tas, dan dompet, masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar yang berada di Kota Kupang, Kota Soe (Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan), Kota Kefa (Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Utara) dan Kota Atambua (Ibu Kota Kabupaten Belu)," jelas Krisna.

Dari aksinya tersebut, setiap hari pelaku bisa mendapatkan satu sampai dua ponsel. Ponsel yang dicuri, kata Krisna, akan direset ulang di tempat penjualan ponsel.

Selanjutnya, ponsel hasil jarahan itu dijual kembali dengan kisaran Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.

Para pembeli ponsel curian itu yakni warga yang bermukim di sekitar Pasar Oesao dan Pasar Lili di Kabupaten Kupang.

 

Selain barang bukti yang diamankan petugas, pelaku mengaku masih ada barang bukti lain berupa lima ponsel dan baju curian di wilayah Kota Atambua, Kota Kefa, dan Kota Soe.

Barang itu disimpan di rumahnya, Desa Inggreo, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk Saat Jam Belajar, Robohkan Tembok dan Pagar Sekolah

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. saat ini, pelaku ditahan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com