KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Yabes Steven Tapikap (36), pria asal Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT ini babak belur dianiaya sejumlah pemuda di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Akibat dianiaya, Yabes menderita luka serius di bagian wajah, kepala, dan telinga yang nyaris putus.
Kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Sulamu dengan laporan polisi nomor LP/B/26/ XI/ 2021/ Polda NTT/ Polres Kupang /Polsek Sulamu.
Baca juga: Kronologi Istri di Kupang Dianiaya Suami, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Intim
"Kasus penganiayaan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita," ungkap Kapolsek Sulamu Ipda Deff Wee, kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/11/2021).
Deff menuturkan, kejadian itu bermula ketika Yabes mengikuti acara pesta di rumah kerabatnya Tofilus Tapikap yang juga kepala desa Bipolo.
Saat pesta joget sedang berlangsung, Yabes lalu pergi ke belakang rumah untuk cuci muka.
Di belakang rumah, Yabes melihat pelaku, Gendi Tapikap dan menyapanya karena masih kerabat dekat.
Namun tanpa sebab yang jelas, pelaku Gendi langsung memukul korban menggunakan tangan hingga korban terjatuh.
Selang beberapa saat, kawan - kawan korban juga ikut mengeroyok dan memukul korban menggunakan kursi plastik.
Korban pun mengalami luka robek di bagian telinga dan luka di bagian kepala.
Baca juga: Hendak Bacok Seorang Nenek, Petani di Kupang Tewas Dikeroyok Warga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.