KOMPAS.com - RF, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan suaminya sendiri, MR (42) ke polisi atas dugaan perzinahan.
Ia dilaporkan karena menjalin hubungan dengan pria lain hingga 2 kali hamil saat sang suami pergi merantau ke Kalimantan.
Laporan masuk ke Polres Rote Ndao pada Senin (15/11/2021).
Baca juga: Istri Hamil 2 Kali dengan Pria Lain, Sempat Dimaafkan Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Peristiwa tersebut berawal saat MR merantau ke Kalimantan Barat pada tahun 2015. Ia bekerja sebagai salah satu karyawan di perusahaan kelapa sawit.
Tiga tahun kemudian tepatnya Agustus 2018, MR mendapatkan informasi dari saudara perempuannya berinisial NR jika sang istri hamil.
Mendengat itu MR pun langsung menghubungi istrinya, RF melalui telepon. Kepada sang suami, RF mengaku hamil dengan pria lain berinisial SB.
Baca juga: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka karena Berbohong Hamil
MR pun terbang dari Kalimantan ke Rote Ndao untuk melihat kondisi istrinya. Melihat kondisi RF, MR pun memaafkan dan menerima sang anak yang dikandung istrinya.
Bahkan MR memasukkan anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarga.
MR pun kembali ke Kalimantan untuk bekerja-bekerja.
Baca juga: Pria Ini Melaporkan Istrinya karena 2 Kali Hamil Saat Dirinya Merantau
Lagi-lagi kabar tak mengenakkan didapatkan oleh MR. Pada Agustus 2021, MR mendapatkan informasi jika sang istri sedang hamil anak kedua hasil hubungannya dengan pria yang sama.
Karena kesal, MR melaporkan istrinya ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan laporan tersebut.
"Kasus itu dilaporkan ke Polres pada 15 November 2021 kemarin, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, " kata Anam pada Kompas.com, Jumat (19/11/2021) pagi.
Baca juga: Pria di Surabaya Ini Setubuhi Gadis Disabilitas hingga Hamil 8 Minggu
Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.
"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.