Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Buntu, Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel Warga

Kompas.com - 19/11/2021, 15:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku hingga Jumat, (19/11/2021) sore masih disegel secara adat oleh warga.

Kantor yang masih belum beroperasi itu yakni kantor bupati, kantor DPRD, serta kantor Pengadilan Negeri Dobo.

Penyegelan terhadap ketiga kantor itu sudah dilakukan oleh warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, sejak dua hari lalu pasca-putusan Pengadilan Negeri Dobo yang memenangkan pihak TNI AL atas sengketa lahan seluas 689 hektar pada Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Danlantamal soal Sengketa Lahan di Aru: Tak Ada Intervensi

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto membenarkan ketiga kantor tersebut masih disegel secara adat hingga Jumat sore.

“Kantor bupati, kantor DPRD dan kantor Pengadilan Negeri Dobo masih disegel, belum dibuka,” kata Sugeng kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Jumat.

Pihaknya bersama Pemkab Kepualauan Aru dan berbagai pemangku kepentingan lainnya telah bernegosiasi dengan warga adat yang menyegel ketiga kantor tersebut di kediaman bupati Aru pada Kamis (18/11/2021).

“Tapi (negosiasi) kemarin itu belum ada kesepakatan,” ujarnya.

Saat ini, kata Sugeng, negosiasi lanjutan bersama warga yang menyegel tiga kantor tersebut masih terus dilakukan di kediaman bupati Aru.

“Jadi sementara ini masih kita laksanakan lagi negosiasi, jam 4 sore ini. Tapi mereka (warga) hanya mau ketemu dengan pak bupati, wabup, dengan DPRD, jadi sementara kita monitor untuk keamanan saja,” ungkapnya.

Baca juga: Sempat Disegel Warga, Bandara dan Pelabuhan di Kepulauan Aru Kembali Beroperasi

Sugeng menambahkan, proses negosiasi masih terus dilakukan dengan warga agar penyegelan ketiga kantor tersebut segera dibuka sehingga aktivitas pelayanan publik kembali normal.

“Saya sudah minta untuk pengadilan prioritas hari ini harus dibuka,” ujarnya.

Warga masih bersikeras menyegel tiga kantor tersebut karena mereka kecewa dengan putusan pengadilan yang dinilai tidak adil.

“Iya itu karena rasa kekecewaan mereka terhadap putusan pengadilan itu,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga yang dihubungi Kompas.com belum merespons terkait penyegelan tersebut.

Baca juga: Segel Bandara, Pelabuhan hingga Kantor Bupati, Warga Adat Aru: Tanah Kami Dirampas, Negara Tak Berpihak

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan menggelar aksi protes terhadap putusan pengadilan Negeri Dobo yang memenangkan TNI AL atas kasus sengketa lahan seluas 689 hektar.

Aksi yang berujung bentrok itu berlangsung depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo pada, Rabu (17/11/2021).

Usai aksi protes, warga kemudian menyegel bandara Rargwamar, Pelabuhan Yos Sudarso serta sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan DPRD.

Adapun untuk penyegelan pelabuhan dan bandara telah dibuka kemarin. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com