Polisi lakukan penyelidikan
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih menyelediki penyebab jatuhnya lift kargo (alimak) yang dinaiki 9 pekerja tersebut.
Kata Pandra, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, lift kargo itu dinaiki sesuai dengan beban batas maksimal yakni 15 orang.
Sedangkan pada saat kecelakaan kerja terjadi, lift alimak itu hanya diisi oleh 9 orang pekerja.
Baca juga: Hendak Pulang Kampung, Perempuan Ini Melahirkan Darurat di Mobil Polisi, Begini Ceritanya
Diduga, mesin lift alimak itu mengalami masalah sehingga terjatuh ke lantai dasar hingga mengakibatkan 9 orang luka berat.
"Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP. Nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad melalui keterangan pers, Rabu (17/11/2021) malam.
Kata Pandara, semua korban jatuh tersebut semua biayanya akan dijamin oleh pihak kontraktor hingga pulih. Dalam pembangunan itu, sambungnya, yang diberi tanggung jawab yakni PT Nusa Raya Cipta.
"Saat ini, 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di Rumah Sakit Budi Medika Bandar Lampung," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Pekerja Berada di Lift yang Terjun Bebas dari Lantai 21 di Bay Apartement Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.