Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Mati, Pembunuh Sisca Yofie Berencana Ajukan Grasi ke Presiden

Kompas.com - 17/11/2021, 15:37 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wawan alias Awing yang divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap Fransisca Yofie, berencana untuk mengajukan grasi ke presiden.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum Wawan, Dadang Sukmawijaya, saat dihubungi pada Rabu (17/11/2021).

"Betul (ajukan grasi) sedang disiapkan dulu proses permohonannya," kata Dadang.

Baca juga: Berkas Perkara Pembunuhan Sisca Yofie Lengkap

Dadang mengatakan, permohonan grasi ini merupakan hak dari warga binaan yang divonis mati dalam pengadilan.

"Keinginan itu memang demikian prosedurnya," ucap Dadang.

Hanya saja, menurut Dadang, konsep substansi grasi ini harus dirangkum dan dipertimbangkan dulu sebelum diajukan ke presiden.

Baca juga: Kasus Sisca Mirip Kasus Pembunuhan di Era Orde Baru

Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan permohonan grasi itu akan diajukan.

Dadang pun harus berkomunikasi dengan Wawan terkait permohonan grasi ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Sisca Yofie terjadi pada 2013 lalu.

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena kekejaman dan kekejian yang dilakukan pembunuhnya.

Wawan bersama Ade menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.

Baca juga: Keluarga Masih Yakin Ada Auktor Intelektualis di Balik Pembunuhan Sisca

Pembunuhan terjadi di Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Mahkamah Agung (MA) mengubah hukuman penjara seumur hidup terhadap Wawan alias Awing menjadi hukuman mati.

Vonis diputuskan oleh tiga Hakim Agung yang dipimpin Artidjo Alkotsar dengan anggota Gayus Lumbun dan Margono di Jakarta, pada 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com