Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa eksekutor pembunuh Fransisca Yofie, yakni Wawan, saat menjalani sidang tuntutan di PN Bandung, Kamis, (6/3/2014).
(KOMPAS.com/RIO KUSWANDI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+