Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Penjual Jamu di Blitar, Terungkap Korban Sempat Mengumpat Tersangka

Kompas.com - 15/11/2021, 17:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang perempuan penjual jamu keliling berinisial EN (47), Senin (15/11/2021).

Rekonstruksi kasus itu digelar di rumah korban, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Suami korban, S (57), yang merupakan tersangka dalam kasus itu dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Sebanyak 45 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut. Dalam rekonstruksi itu terungkap, korban sempat mengumpat kepada tersangka yang sedang shalat maghrib pada Rabu (6/10/2021).

Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, kata-kata kasar yang disampaikan korban itu merupakan hal penting dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik.

Meskipun, kata Yudo, hal itu hanya didasarkan pada keterangan dari tersangka karena saat itu hanya ada EN dan S di rumah.

"Korban mengatai tersangka 'tuwek goblok (tua bodoh)' ketika tersangka sedang shalat maghrib," ujar Yudo kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Penjual Jamu Dibunuh Suami, Pelaku Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing di Medsos, Terbongkar dari Diari

Yudo menjelaskan, kata-kata kasar itu disampaikan korban karena tersangka tak mematikan pompa sehingga air meluber ke lantai dapur.

Setelah shalat, S mengepel dan membersihkan air yang meluber di lantai dapur. Sementara EN masih terus memarahi S.

Adegan itu diperagakan pada awal rekonstruksi di TKP, dimulai dengan adegan pertama ketika S menyalakan pompa air, melakukan wudhu, dan kemudian menunaikan shalat.

Pada adegan selanjutnya, usai mengepel dapur, S tiduran di kursi ruang tengah di depan pesawat televisi.

S kemudian tertidur dan baru terbangun pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Saat terbangun, tersangka pelaku teringat lagi peristiwa sore harinya dan masih merasakan sakit hati," ujar Yudo.

 

Terdorong oleh sakit hati itu, muncul niat di pikiran S untuk melampiaskan sakit hatinya dengan cara menganiaya istrinya.

S mengambil alu kayu yang biasa dipakai istrinya untuk menumbuk ramuan jamu dan memukulkan kayu itu ke pelipis sebelah kiri istrinya sebanyak tiga kali.

S memukul EN yang tertidur di ranjang dengan tangan yang masih memegang ponsel.

Menurut Yudo, kata-kata kasar itu hanya pemicu dari kecemburuan dan kekesalan S terhadap EN yang terakumulasi selama bertahun-tahun.

Ketika peristiwa tragis itu terjadi, S dan EN sudah delapan bulan pisah ranjang. Hal itu terjadi karena hubungan mereka yang renggang sejak S menjalani operasi prostat beberapa tahun lalu.

S menolak menceraikan EN dengan konsekuensi menanggung kecemburuan selama bertahun-tahun.

Baca juga: Suami Penjual Jamu Pingsan karena Terpeleset Usai Bunuh Istrinya

Usai memukul EN, S sempat duduk terdiam di teras rumahnya selama 15 menit karena menyesal. S lalu pergi ke sungai yang berjarak sekitar 200 meter di belakang rumahnya.

S berniat melarikan diri namun terpeleset di plengsengan sungai dan pingsan akibat kepalanya membentur beton dam sungai.

Sebelumnya, EN ditemukan tewas bersimbah darah di ranjang kamarnya di Kelurahan Bence, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis dini hari (7/10/2021).

Anak keduanya, R, yang mengetahui pertama kali kondisi EN saat dirinya baru pulang dari bekerja sekitar pukul 1.00 WIB. Pada saat itu, S tidak berada di rumah.

S baru ditemukan warga sekitar 5 jam kemudian pada pagi hari dalam posisi tidak sadarkan diri di sebuah aliran sungai yang kering sekitar 200 meter dari tempat kejadian.

Polisi menetapkan S sebagai tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap EN dan menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com