KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penydidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pencurian ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Jambi.
Keempat pelaku yakni berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66). Mereka ditangkap di wilayah berbeda, Sabtu (14/11/2021).
"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau, Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Sabtu.
Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Jambi Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi
Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.
"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," ungkapnya.
Kata Guntur, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan sampai ke Pulau Jawa.
"Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: 4 Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Hasil Curian Digunakan untuk Pasangan Nikah Siri